Rejikinoor Tekankan Keseimbangan Pembangunan Dalam Perubahan APBD Murung Raya

Rejikinoor Tekankan Keseimbangan Pembangunan Dalam Perubahan APBD Murung Raya

Murung Raya,MN.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 di gedung DPRD setempat, Senin (25/8/2025).

 

Agenda utama rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., jajaran Forkopimda, anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga insan pers.Usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa perubahan P-KUA dan P-PPAS harus menjadi landasan penting bagi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya.

 

“Perubahan anggaran ini bukan hanya sebatas angka, melainkan komitmen untuk memastikan pembangunan berjalan merata. Mulai dari pelayanan publik, pembangunan sarana dan prasarana, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat,” ujarnya.

 

Rejikinoor juga menekankan bahwa Komisi I DPRD akan terus mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan pelayanan masyarakat, serta penegakan aturan. Ia menyebut transparansi dan keterbukaan menjadi kunci utama dalam setiap kebijakan anggaran.Lebih lanjut, ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam mendukung dan mengawasi jalannya perubahan anggaran tersebut.

 

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan pembangunan benar-benar membawa Murung Raya menuju kemajuan dan kesejahteraan,” pungkasnya.(Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya